PMC

PT SEKAR DELIMA SETA
(PARADIGM MANAGEMENT CONSULTING)

Address #1:
Jl Pakis Gunung III No. 72-74,
Taman Yasmin, Bogor 16112;
T/F. 62-251-8343112;

Address #2:
Jl. Raya Semplak, Ruko Pelangi No 2,
Bogor Barat;
T: 0812-80041212; 0811-1044374

E-mail/Other web :
agus.hariadi.dp@gmail.com/

PRINSIP-PRINSIP Sistem Manajemen Lingkungan

Prinsip dasar Sistem Manajemen Lingkungan

Manajemen Lingkungan (ML) adalah bagian integral Sistem Manajemen Lingkungan karena ML hanya mencakup Pengendalian dan Pemantauan Operasi seperti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), APPU (Alat Pengendalian Pencemaran Udara seperti Dust Collector)

and Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Pengendalian Operasional hanya merupakan salah satu sub-sistem dari sistem yang terdiri dari sub-sistem lain seperti Kebijakan Lingkungan, Program Management Lingkungan, Komunikasi, Pelatihan dan lain-lain. Selain itu ML pada umumnya hanya terbatas pada tanggung jawab Seksi Lingkungan (kalau departemen tersebut ada) atau satu/dua individu tanpa keikutsertaan departemen/seksi lainnya.

Prinsip-prinsip kunci bagi manajer dalam menerapkan atau meningkatkan Sistem Manajemen Lingkungan adalah tetapi tidak terbatas pada:

  • Mengenali bahwa manajemen lingkungan merupakan bagian dari prioritas perusahaan.
  • Menentukan persyaratan hukum dan aspek lingkungan yang terkait dengan kegiatan, produk dan jasa.
  • Membuat proses untuk mencapai kinerja lingkungan yang direncanakan.
  • Menyediakan sumber daya yang memadai dan mencukupi, termasuk pelatihan untuk mencapai kinerja yang ditetapkan secara berkelanjutan.
  • Membuat dan memelihara komunikasi dengan pihak terkait internal dan eksternal.
  • Mengevaluasi kinerja lingkungan terhadap kebijakan organisasi, tujuan dan sasaran dan mencari peningkatan jika memungkinkan.
  • Membuat proses manajemen untuk mengaudit dan mengkaji SML dan mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan system.
  • Mendorong kontraktor dan pemasok dalam menyusun SML.

Struktur Siklus Standar
Proses SML mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut:

Prinsip 1 & 2 Komitmen dan Kebijakan
Organisasi harus mendefinisikan kebijakan lingkungan dan menjamin komitmen pada SML-nya.

Prinsip 3 Perencanaan
Organisasi harus merumuskan suatu rencana untuk mencapai kebijakan lingkungannya.

Prinsip 4 Penerapan
Untuk keefektifan penerapan organisasi seharusnya mengembangkan kemampuan dan mendukung mekanisma yang diperlukan untuk mencapai kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran.

Prinsip 5 Pengukuran dan Evaluasi
Organisasi seharusnya mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja lingkungan.

Prinsip 6 Kajian dan peningkatan
Organisasi seharusnya mengkaji dan meningkatkan secara berkesinambungan sistem manajemen lingkungannya, dengan tujuan peningkatan kinerja lingkungan keseluruhan.

Oleh karena itu, SML dapat dianggap sebagai kerangka kerja yang harus dipantau terus menerus dan dikaji secara periodik untuk memberikan arahan yang efektif bagi kegiatan lingkungan organisasi dalam upaya perubahan faktor internal dan eksternal. Setiap orang dalam organisasi harus menerima tanggung jawab peningkatan lingkungan.

Siklus Sistem Manajemen Lingkungan Perencanaan/Penerapan/Pemeriksaan/Pengkajian

Siklus Sistem Manajemen Lingkungan Perencanaan/Penerapan/Pemeriksaan/Pengkajian


Read 496
25 Maret 2018 - 07:28:14 WIB
muhammad nashar










0


  ASTRA.png  CNOOC.png  ELNUSA.png  emi.png  EQUINOX.png  geolinknusantara.png  hadtex.png  Holcim.png  logo.jpg  pt-smart-tbk.png  SGS.png  Silokerindo-1.png  total.jpg  star.png  tunas-inti-abadi-logo.jpg  V.jpg