PMC

PT SEKAR DELIMA SETA
(PARADIGM MANAGEMENT CONSULTING)

Address #1:
Jl Pakis Gunung III No. 72-74,
Taman Yasmin, Bogor 16112;
T/F. 62-251-8343112;

Address #2:
Jl. Raya Semplak, Ruko Pelangi No 2,
Bogor Barat;
T: 0812-80041212; 0811-1044374

E-mail/Other web :
agus.hariadi.dp@gmail.com/

Rencana Audit dan Laporan Audit LH PT SEKAR DELIMA SETA

SEKAR DELIMA SETA

 

Audit Risiko Tinggi Lingkungan mengikuti tahapan-tahapan sebagai berikut: 

  1. Penunjukkan Tim audit oleh auditi (perusahaan yang akan melakukan audit berdasarkan Lampiran I Peraturan Menteri 03 Tahun 2013);
  2. Auditi melaporkan ke KLHK akan melakukan audit dengan Tim audit yang telah ditunjuk didukung oleh surat dari Auditor Utama kepada KLHK sebagai klien;
  3. Dalam waktu 14 hari Tim audit menyerahkan dokumen Rencana audit (contoh seperti ditunjukkan pada gambar di bawah ini). Catatan: Dalam proses membuat Rencana Audit, Tim audit sudah melakukan kunjungan pertama supaya ada perolehan informasi dan data langsung;

 

Dokumen Rencana Audit dan Laporan Audit Lingkungan Hidup sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup

4. Tim audit mempresentasikan Rencana Audit untuk mendapatkan masukan-masukan dari Tenaga Ahli KLHK, BLH Provinsi, BLH Kabupaten, Wakil-wakil dari Direktorat di KLHK;

5. Proses perbaikan Rencana Audit dan menunggu surat persetujuan RA dari Direktorat Jenderal;

6. Pelaksanaan audit data dan lapangan;

7. Penyerahan Laporan Audit (seperti ditunjukkan dalam gambar).

8. Presentasi dalam grup kecil yang dihadiri oleh Klien dan auditi;


Read 48185
25 Juli 2019 - 14:01:14 WIB
muhammad nashar










521


  ASTRA.png  CNOOC.png  ELNUSA.png  emi.png  EQUINOX.png  geolinknusantara.png  hadtex.png  Holcim.png  logo.jpg  pt-smart-tbk.png  SGS.png  Silokerindo-1.png  total.jpg  star.png  tunas-inti-abadi-logo.jpg  V.jpg